Aliansi Serikat Buruh Jakarta Soroti Pengupahan 2027, Desak Kenaikan Upah yang Berkeadilan

Aliansi Serikat Buruh Jakarta Soroti Pengupahan 2027, Desak Kenaikan Upah yang Berkeadilan
Berita 39 views
Share WhatsApp Facebook X Telegram

Jakarta, 08 Oktober 2026 - Aliansi serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) mengadakan pertemua lanjutan di Sekretariat Federasi Serikat Pekerja Panasonic GOBEL di Munjul, Cipayung. Aliansi SB /SP Jakarta mulai menyuarakan perhatian serius terhadap kebijakan pengupahan tahun 2027. Para pekerja menilai penetapan upah harus mampu menjaga daya beli buruh sekaligus mempertimbangkan kenaikan biaya hidup di wilayah Jakarta.

Aliansi SB/SP Jakarta meminta pemerintah memastikan proses penetapan upah minimum 2027 dilakukan secara transparan, objektif, dan melibatkan perwakilan pekerja secara bermakna. Menurut kalangan buruh, kebijakan pengupahan tidak semata-mata harus mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, tetapi juga harus melihat kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.

“Pemerintah tidak hanya melihat angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tetapi juga melihat kondisi riil kehidupan pekerja di Jakarta. Harga kebutuhan pokok, transportasi, perumahan, pendidikan, dan kebutuhan keluarga terus menjadi beban bagi pekerja,” Kata Iwan Adiwinata dihadapan peserta rapat Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Jakarta

Para buruh juga mendorong agar mekanisme penetapan upah 2027 tidak mengabaikan suara pekerja. Aliansi SB/SP Jakarta menilai keterlibatan serikat pekerja penting untuk menghasilkan kebijakan yang adil serta mencegah munculnya ketimpangan antara kenaikan upah dan peningkatan biaya hidup.

Selain persoalan besaran upah minimum, aliansi SB/SP juga menyoroti persoalan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengupahan. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan agar pekerja mendapatkan hak pengupahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aliansi SB/SP Jakarta menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan pengupahan 2027. Mereka juga membuka kemungkinan melakukan konsolidasi dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah apabila tuntutan pekerja tidak mendapatkan perhatian yang memadai.

Bagi buruh, kebijakan pengupahan 2027 diharapkan tidak hanya menjadi persoalan angka, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Kita menginginkan upah yang mampu menjaga daya beli dan memberikan kehidupan yang layak bagi pekerja. Karena itu, proses penetapan upah 2027 harus benar-benar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Djoko Wahyudi, Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic GOBEL (FSPPG-KSARBUMUSI) sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertemuan ini menceritakan kembali perjalanan sejarah perjuangannya bersama Forum Buruh DKI Jakarta dalam memperjuangkan kenaikan upah bagi kaum buruh di Ibu Kota. Perjuangan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang gerakan serikat buruh dan serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan serta hak-hak pekerja.

Menurut Djoko Wahyudi, perjuangan kenaikan upah bukanlah proses yang mudah. Dibutuhkan keberanian, solidaritas, konsolidasi antar SB/SP, serta komitmen untuk menyatukan berbagai elemen buruh agar memiliki suara yang kuat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Djoko menilai, pengalaman berjuang bersama aliansi SB/SP Jakarta memberikan pelajaran penting tentang arti persatuan dan solidaritas. Perbedaan pandangan di antara organisasi tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperjuangkan kepentingan bersama, terutama dalam persoalan upah dan kesejahteraan pekerja.

Aliansi SB/SP Jakarta selanjutnya akan melakukan konsolidasi organisasi dan mengawal tahapan penetapan upah minimum 2027 di DKI Jakarta hingga keputusan resmi ditetapkan pemerintah.

Diposting pada 08 Oktober 2026