Jakarta - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perhatian publik terhadap organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia tersebut kembali meningkat. Muktamar dijadwalkan berlangsung di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Besarnya perhatian publik terhadap Muktamar NU dinilai wajar mengingat NU memiliki jaringan pesantren, lembaga pendidikan, badan otonom, serta basis sosial yang sangat luas. Karena itu, forum Muktamar seharusnya tidak berhenti pada pembahasan mengenai siapa yang akan menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Rais Aam.
Muktamar semestinya menjadi momentum strategis untuk membicarakan masa depan organisasi, umat, masyarakat, dan bangsa.
Kekuatan NU tidak hanya berada pada struktur kepengurusan dari tingkat pusat hingga ranting. Kebesaran NU juga ditopang oleh ekosistem pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, lembaga sosial, badan otonom, serta jutaan warga NU yang menjalankan berbagai aktivitas pendidikan dan pengabdian di tengah masyarakat.
Data yang dikutip NU Online pada 2025 menyebutkan jaringan pendidikan NU mencakup lebih dari 40.000 lembaga pendidikan, antara lain sekitar 13.000 Raudhatul Athfal, 26.000 pesantren, 10.000 madrasah dan sekolah, serta sekitar 300 perguruan tinggi.
Sementara itu, dalam Kongres Pendidikan NU 2025 disebutkan jaringan yang berada dalam cakupan LP Ma’arif NU, RMI NU dan LPT NU mencapai lebih dari 26.000 lembaga pendidikan, lebih dari 23.000 pesantren dan 253 perguruan tinggi.
Pada Januari 2026, RMI PBNU juga menyebut terdapat lebih dari 42.000 pesantren di Indonesia, dengan sekitar 28.000 di antaranya secara mandiri mendeklarasikan diri sebagai pesantren NU.
Angka-angka tersebut menggambarkan besarnya potensi sosial, pendidikan, ekonomi dan sumber daya manusia yang berada dalam ekosistem NU.
Dengan kekuatan sebesar itu, pertanyaan yang lebih penting bukan semata siapa yang akan memimpin NU, melainkan untuk apa seluruh kekuatan tersebut akan digunakan dan manfaat apa yang dapat dihasilkan bagi masyarakat.
Menjelang Muktamar, perhatian publik dan percakapan di ruang digital kerap berfokus pada kandidat Ketua Umum, calon Rais Aam, peta dukungan, restu ulama, hingga peluang masing-masing kandidat memenangkan kontestasi.
Pemilihan kepemimpinan memang merupakan bagian penting dalam Muktamar. Namun, forum tertinggi organisasi tersebut tidak semestinya direduksi menjadi sekadar arena perebutan jabatan.
Muktamar seharusnya menjadi forum untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, mempertanggungjawabkan amanah kepengurusan, menyusun agenda perjuangan, sekaligus merumuskan langkah NU dalam menjawab berbagai persoalan umat dan bangsa.
Pertanyaan yang perlu dikedepankan bukan hanya “siapa yang menang?”, tetapi juga “apa yang akan dimenangkan NU untuk umat dan bangsa setelah Muktamar?”
Kekuatan NU sesungguhnya tumbuh dari bawah. NU menjadi besar karena keberadaan ranting, pesantren, madrasah, masjid, kiai dan ulama yang mendidik masyarakat. Kebesaran itu juga diperkuat oleh Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI), serta berbagai badan dan lembaga yang bekerja di tengah masyarakat.
Di luar sorotan kamera, jutaan warga NU menjalankan aktivitas sosial, pendidikan, keagamaan dan kemasyarakatan setiap hari.
Mereka mengurus masjid, madrasah, pesantren, kegiatan sosial dan berbagai aktivitas kemasyarakatan. Mereka bekerja tanpa panggung dan berkhidmah tanpa selalu mendapatkan sorotan.
Karena itu, sangat disayangkan apabila kerja sosial tersebut tertutup oleh hiruk-pikuk kontestasi kepemimpinan menjelang Muktamar.
NU lahir dari tradisi ulama dan pesantren. Para pendiri NU, termasuk KH Hasyim Asy’ari, mewariskan tradisi keilmuan, akhlak, kemandirian, keteladanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam perspektif khidmah, jabatan semestinya dipandang sebagai amanah, struktur organisasi sebagai instrumen, dan organisasi sebagai sarana untuk mencapai kemaslahatan umat.
Karena itu, kualitas seorang calon pemimpin NU tidak cukup hanya diukur dari seberapa besar dukungan yang berhasil dihimpun menjelang Muktamar.
Apa kontribusinya terhadap NU? Apa yang telah dilakukan untuk pesantren dan pendidikan? Bagaimana kontribusinya terhadap pemberdayaan ekonomi warga? Apa yang telah dilakukan untuk masyarakat bawah? Bagaimana kiprahnya dalam memperkuat persatuan bangsa?
Yang tidak kalah penting, apakah calon pemimpin tersebut mampu menjaga NU sebagai kekuatan moral yang independen dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis?
Besarnya jaringan NU merupakan modal sosial yang sangat besar bagi pembangunan bangsa.
Dengan puluhan ribu pesantren dan lembaga pendidikan, NU memiliki potensi untuk berkontribusi lebih besar dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Agenda tersebut dapat mencakup peningkatan mutu pendidikan, penguatan karakter dan akhlak, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi generasi muda, transformasi digital, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, serta penguatan persatuan bangsa.
Karena itu, energi Muktamar semestinya tidak habis hanya untuk membicarakan pergantian kepemimpinan.
Kekuatan sebesar NU membutuhkan agenda yang jauh lebih besar daripada sekadar pergantian jabatan.
Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula daya tariknya bagi berbagai kepentingan.
Dengan basis sosial yang luas, NU tentu menjadi perhatian pemerintah, politisi, partai politik, dunia usaha, masyarakat sipil dan berbagai kelompok lainnya.
Kerja sama dengan berbagai pihak bukan sesuatu yang harus dihindari sepanjang memberikan manfaat bagi umat dan bangsa. Namun, batas-batas independensi organisasi tetap harus dijaga.
Kekuatan sosial NU harus tetap diarahkan untuk kepentingan umat dan bangsa dengan menjaga independensi moral serta tradisi organisasi.
Persoalan lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah potensi munculnya praktik politik uang dalam proses kontestasi kepemimpinan.
Setiap dugaan harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun secara prinsip, praktik politik uang dalam pemilihan pemimpin organisasi keagamaan merupakan persoalan serius karena menyangkut integritas dan moralitas kepemimpinan.
Dukungan yang diperoleh melalui transaksi materi berpotensi menciptakan mata rantai kepentingan antara uang, dukungan dan kekuasaan.
Karena itu, proses pemilihan pemimpin NU perlu dijaga agar berlangsung dengan mengedepankan akhlak, integritas, transparansi, musyawarah dan penghormatan terhadap tradisi organisasi.
Salah satu gagasan yang patut dipertimbangkan adalah agar setiap kandidat pemimpin menyampaikan komitmen atau “Kontrak Khidmah” kepada warga NU.
Kontrak tersebut bukan kontrak politik, melainkan komitmen terbuka mengenai agenda yang akan dijalankan selama masa kepemimpinan.
Di antaranya bagaimana meningkatkan kualitas pesantren dan pendidikan NU, memperkuat ekonomi warga, menciptakan peluang kerja bagi generasi muda, memperkuat kaderisasi, membangun tata kelola organisasi yang transparan, menjaga independensi NU dari politik praktis, serta memastikan organisasi hadir bagi masyarakat miskin dan kelompok yang membutuhkan.
Dengan demikian, Muktamar tidak hanya menghasilkan pemimpin, tetapi juga menghasilkan arah perjuangan yang jelas dan terukur.
Media massa dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal Muktamar secara proporsional.
Pemberitaan tidak seharusnya hanya berputar pada pertanyaan siapa yang memperoleh suara terbanyak atau siapa yang berhasil memenangkan kontestasi.
Pertanyaan yang lebih substantif perlu diajukan.
Apakah pesantren akan semakin maju? Apakah kualitas pendidikan warga NU meningkat? Apakah ekonomi umat semakin kuat? Apakah generasi muda NU memiliki peluang masa depan yang lebih baik? Apakah masyarakat miskin semakin terlindungi? Apakah independensi NU semakin kuat? Dan apakah NU semakin kokoh sebagai kekuatan moral bangsa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar Muktamar benar-benar menjadi forum untuk membicarakan masa depan NU, bukan sekadar arena perebutan kekuasaan internal.
NU terlalu besar untuk hanya diperebutkan.
NU terlalu penting untuk sekadar dijadikan kendaraan kepentingan politik.
NU juga terlalu berharga untuk kehilangan ruh khidmahnya.
Kebesaran NU harus senantiasa berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah memimpin NU patut dihormati sebagai bagian dari proses organisasi. Namun, ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata terletak pada kemampuannya memenangkan kontestasi.
Ukuran yang jauh lebih penting adalah kemampuannya mengubah amanah kepemimpinan menjadi kemaslahatan bagi umat dan kebermanfaatan bagi bangsa.
Pada akhirnya, NU tidak hanya membutuhkan pemimpin yang mampu memenangkan Muktamar. NU membutuhkan pemimpin yang mampu memenangkan hati umat melalui keteladanan, keikhlasan, integritas dan kebermanfaatan.
Jabatan adalah amanah. Kekuasaan adalah sarana. Khidmah dan kebermanfaatan bagi umat, masyarakat, nusa dan bangsa harus menjadi tujuan.**
Sumber : Muktamar NU ke-35 Jangan Tenggelam dalam Perebutan Kekuasaan, Utamakan Masa Depan Umat dan Bangsa – Sorot News