K-SARBUMUSI Menyelenggarakan Forum Diskusi RUU Ketenagaraan yang Baru

K-SARBUMUSI Menyelenggarakan Forum Diskusi RUU Ketenagaraan yang Baru
Berita 42 views
Share WhatsApp Facebook X Telegram

Jakarta, 18 Juli 2026 - Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) menyelenggarakan kegiatan diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berkeadilan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong terwujudnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Djoko Wahyudi, wakil presiden K-Sarbumusi sekaligus Presiden FSPPG-Ksarbumusi, , Ridwan Manoarfa, aktivis buruh dan wakil ketua DPRD provinsi Gorontalo, Muhtar Sa'id, Direktur Eksekutif LBH K-Sarbumusi, dan Masykur Isnan, wakil direktur Eksekutif LBH K-Sarbumusi beserta jajaran pengurus Federasi K-Sarbumusi, perwakilan Federasi serikat pekerja K-Sarbumusi lainnya. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif di Graha Thayeb Muhammad Gobel dengan membahas beberapa isu strategis.

Dalam forum tersebut, para peserta menekankan pentingnya penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang berpijak pada prinsip keadilan, kemanusiaan, dan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, serta pemerintah. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

K-Sarbumusi berpandangan bahwa proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan organisasi serikat pekerja, organisasi pengusaha, akademisi, dan unsur masyarakat sipil. Partisipasi yang luas menjadi kunci agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dunia kerja saat ini dan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di masa depan.

Melalui kegiatan diskusi ini, K-Sarbumusi berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pembentuk undang-undang dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan, berorientasi pada perlindungan hak pekerja, mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Diposting pada 19 Juli 2026