Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Dorong Hubungan Industrial Bebas Konflik Melalui Penguatan LKS Bipartit

Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Dorong Hubungan Industrial Bebas Konflik Melalui Penguatan LKS Bipartit
Berita 17 views
Share WhatsApp Facebook X Telegram

Jakarta, 09 Juni 2026 – Direktorat Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui penyelenggaraan seminar nasional bertajuk “Menuju Hubungan Industrial Bebas Konflik Melalui LKS Bipartit”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh sekitar 1000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, akademisi, dan praktisi hubungan industrial dari seluruh Indonesia.

Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, yang menegaskan bahwa penguatan fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, dan bebas konflik.

Dalam sambutannya, Afriansyah Noor menyampaikan bahwa tantangan dunia kerja yang semakin dinamis menuntut adanya komunikasi yang efektif antara pengusaha dan pekerja. Oleh karena itu, keberadaan LKS Bipartit menjadi sangat penting sebagai forum dialog dan konsultasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara musyawarah sebelum berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.

“LKS Bipartit bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya dialog sosial yang sehat di perusahaan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi konflik dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif,” ujar Afriansyah Noor.

Pada sesi pemaparan, Decky Haedar Ulum, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan hubungan industrial. Ia menekankan bahwa pencegahan perselisihan harus menjadi prioritas utama melalui optimalisasi fungsi LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi antara pekerja dan pengusaha.

Pembicara dalam acara ini Djoko Wahyudi Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic GOBEL, Subchan Gatot, PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Prof Muhammad Zilal Hamzah Guru besar Universitas Yarsi dan di diskusi yang berlangsung dipandu oleh Mochammad Zamri sebagai moderator. Berbagai pernyataan dan penjelasan dari pembicara menunjukkan tingginya perhatian terhadap penguatan peran LKS Bipartit sebagai instrumen pencegahan konflik di lingkungan kerja.

Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos berharap seminar ini dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penguatan dialog sosial di tingkat perusahaan. Dengan optimalisasi fungsi LKS Bipartit, potensi perselisihan hubungan industrial dapat diminimalkan, produktivitas perusahaan meningkat, dan kesejahteraan pekerja dapat terjaga secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sebagai fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing dunia usaha Indonesia.

 

Diposting pada 09 Juni 2026