Menakar Arah Gerakan Buruh: Antara Pragmatisme Kanan-Tengah dan Idealisme Kiri

Menakar Arah Gerakan Buruh: Antara Pragmatisme Kanan-Tengah dan Idealisme Kiri
Artikel 52 views
Share WhatsApp Facebook X Telegram

Oleh: Ridwan Monoarfa
Politisi NasDem dan Mantan Aktivis Buruh

Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dinamika hubungan industrial di Indonesia kembali memasuki babak baru yang krusial. Setiap kali isu krusial mencuat—mulai dari formulasi upah minimum provinsi (UMP), pembatasan kerja kontrak (outsourcing), hingga jaminan pesangon—wajah gerakan buruh di tanah air selalu menampilkan dua corak yang berbeda. Di satu sisi, terdapat kelompok yang memilih jalur diplomasi formal dan kompromi di meja perundingan. Di sisi lain, ada faksi yang konsisten turun ke jalan, mengusung retorika perlawanan total terhadap kapitalisme global. 
Fragmentasi ini bukan sekadar perbedaan taktik lapangan, melainkan refleksi dari benturan ideologis klasik yang terus hidup: Gerakan Buruh Kanan-Tengah berhadapan dengan Gerakan Buruh Kiri.
Secara historis dan teoretis, fragmentasi ini sesungguhnya wajar. 
Dari sudut pandang Kiri, yang berakar pada teori perjuangan kelas Karl Marx dan Friedrich Engels, hubungan antara pemilik modal dan pekerja pada dasarnya bersifat eksploitatif. Bagi faksi Kiri, perjuangan buruh tidak boleh berhenti pada urusan pemenuhan kebutuhan material semata. Seperti yang diingatkan V.I. Lenin dalam kritiknya mengenai trade-union consciousness (kesadaran serikat buruh), gerakan yang hanya menuntut reformasi upah tanpa menggugat struktur politik-ekonomi yang timpang akan selalu terjebak dalam lingkaran kapitalisme. Karena itu, bagi kelompok Kiri, kesejahteraan buruh hanya mungkin dicapai melalui perubahan struktural yang menyeluruh.

Gugatan Struktural Faksi Kiri

Di Indonesia, watak gerakan Kiri yang kritis-struktural ini tampak pada aliansi seperti Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) atau Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak). Mereka secara konsisten menolak kompromi transaksional dengan elite politik dan mengkritik keras kooptasi gerakan oleh kekuasaan. Bagi kelompok independen ini, musuh utama buruh adalah cengkeraman kapitalisme global yang tidak mungkin dijinakkan hanya melalui negosiasi upah tahunan di meja perundingan formal.
Namun, di tengah realitas ekonomi global abad ke-21 yang semakin dinamis dan saling terhubung, pendekatan revolusioner faksi Kiri kerap berbenturan dengan tuntutan pragmatisme ekonomi. Di sinilah posisi Gerakan Buruh Kanan-Tengah menemukan rasionalitas dan signifikansinya. Pendekatan Kanan-Tengah tidak bertujuan meruntuhkan kapitalisme, melainkan menjinakkan serta memanfaatkannya demi keuntungan optimal pekerja melalui koridor regulasi yang tersedia.
Basis filosofis Kanan-Tengah ini berakar pada konsep Business Unionism yang dipopulerkan tokoh buruh Amerika Serikat, Samuel Gompers. Dalam pandangannya, serikat buruh bertindak layaknya institusi yang memperjuangkan nilai terbaik bagi tenaga kerja: upah layak, jaminan kesehatan, dan jam kerja manusiawi melalui kesepakatan kolektif. Gerakan Kanan-Tengah menolak agenda politik yang terlalu utopis dan lebih fokus pada isu “roti dan mentega” (bread and butter issues) yang dampaknya dapat langsung dirasakan pekerja di lantai pabrik hari ini.

Rasionalitas Ekonomi Kanan-Tengah

Dalam lanskap domestik, rasionalitas Kanan-Tengah ini tercermin pada strategi organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Melalui payung politik seperti Partai Buruh, sebagian gerakan buruh memilih bergerak di spektrum kiri-tengah moderat dengan fokus pada reformasi legislasi, perjuangan jaminan sosial, serta intervensi kebijakan ketenagakerjaan formal. Bagi faksi ini, merangkul sistem demokrasi dan memperjuangkan redistribusi yang adil dari dalam institusi negara dinilai lebih produktif dibanding retorika perlawanan tanpa kepastian hasil konkret bagi pekerja.
Dalam spektrum Gerakan Buruh Kanan-Tengah di Indonesia, orientasi perjuangan juga berkembang ke dalam beberapa varian strategis yang berbeda. Said Iqbal melalui KSPI memilih mengintegrasikan gerakan buruh secara langsung ke dalam politik formal dengan menghidupkan kembali Partai Buruh. Strateginya bertumpu pada perebutan kebijakan dari dalam parlemen, dengan keyakinan bahwa perjuangan buruh tidak cukup hanya mengandalkan demonstrasi jalanan, tetapi juga harus hadir dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan negara.
Sementara itu, Moh. Jumhur Hidayat melalui KSPSI mengembangkan orientasi gerakan yang lebih menekankan dialog kebijakan tripartit, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta sinergi antara perlindungan buruh dengan agenda ekonomi hijau (green jobs). Pendekatan ini memandang transisi ekonomi dan lingkungan sebagai peluang strategis untuk memperluas perlindungan dan kualitas pekerjaan di masa depan.
Di sisi lain, gerakan yang dipimpin Djoko Wahyudi melalui Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel - KSARBUMUSI menampilkan corak kanan-tengah yang lebih berbasis hubungan industrial harmonis di tingkat bipartit. Orientasinya bertumpu pada peningkatan kompetensi pekerja (skilling), penguatan koperasi, dan kesejahteraan berbasis produktivitas perusahaan tanpa menempatkan aksi jalanan sebagai instrumen utama perjuangan. Dalam kerangka ini, buruh diposisikan bukan semata sebagai kekuatan oposisi terhadap modal, melainkan sebagai mitra produktif dalam menjaga keberlanjutan industri dan kesejahteraan bersama.

Secara ringkas, bila arus KSPSI di bawah Jumhur berorientasi pada dialog kebijakan hijau tingkat makro, dan KSPI di bawah Said Iqbal mengandalkan kombinasi tekanan massa serta jalur politik parlementer, maka corak gerakan Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel - KSARBUMUSI yang dipimpin Djoko Wahyudi lebih menekankan gagasan “buruh kompeten, hubungan industrial adil-harmonis, dan kesejahteraan melalui produktivitas.” Ketiga corak ini menunjukkan bahwa Gerakan Buruh Kanan-Tengah di Indonesia tidak bersifat tunggal, melainkan memiliki ragam strategi sesuai basis sosial, kultur organisasi, dan orientasi politik-ekonominya masing-masing.
Lebih jauh, faksi Kanan-Tengah beroperasi dalam kerangka teori Korporatisme Sosial atau Kemitraan Tripartit sebagaimana dijelaskan ilmuwan politik Philippe Schmitter. Teori ini memandang buruh, pengusaha, dan negara bukan sebagai musuh abadi, melainkan tiga pilar yang saling membutuhkan dalam ekosistem ekonomi nasional. Dalam lanskap industri modern, mogok nasional berskala besar atau boikot total sering dipandang sebagai strategi yang merugikan semua pihak (lose-lose game). Jika industri runtuh atau investor hengkang akibat instabilitas berkepanjangan, maka buruh pula yang pertama kali kehilangan mata pencaharian.
Karena itu, strategi utama Kanan-Tengah adalah memperkuat kapasitas advokasi di meja perundingan dan lobi politik. Mereka memandang collective bargaining bukan sebagai bentuk kepasrahan, melainkan seni kompromi yang rasional. Melalui pendekatan ini, buruh diposisikan sebagai mitra strategis pertumbuhan ekonomi nasional yang memiliki legitimasi kuat untuk menuntut redistribusi keuntungan secara adil.

Sinergi Dialektis Masa Depan Buruh

Tentu saja, kedua model gerakan ini memiliki kelemahan masing-masing. Gerakan Kiri kerap dikritik karena terjebak pada retorika ideologis yang sulit diterjemahkan menjadi kebijakan konkret jangka pendek. Sebaliknya, Gerakan Kanan-Tengah juga menghadapi risiko kooptasi. Jika terlalu dekat dengan kekuasaan dan pemilik modal, serikat buruh Kanan-Tengah rentan berubah menjadi “macan ompong” yang kehilangan daya kritis demi menjaga stabilitas investasi.
Pada akhirnya, memandang gerakan buruh secara hitam-putih merupakan kekeliruan. Dalam ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, kedua arus ideologi ini justru dapat berfungsi sebagai mekanisme checks and balances. 
Gerakan Kiri dibutuhkan untuk terus menggedor kesadaran etis publik mengenai ketimpangan struktural dan batas-batas eksploitasi.
Sementara itu, Gerakan Buruh Kanan-Tengah menjadi mesin eksekutor yang memastikan kritik-kritik makro tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, regulasi, dan perjanjian kerja yang nyata bagi kehidupan pekerja sehari-hari. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sinergi dinamis keduanya—bukan saling menegasikan—justru menjadi kunci keberlanjutan masa depan kelas pekerja Indonesia.
Bersatulah kaum buruh karena itu kita kuat, negara kuat.

Diposting pada 21 Mei 2026