REFLEKSI KRITIS MAY DAY 2026

REFLEKSI KRITIS MAY DAY 2026
Artikel 26 views
Share WhatsApp Facebook X Telegram

REFLEKSI KRITIS MAY DAY 2026

Dari Seremonial ke Substansi, Menata Ulang Arah Ketenagakerjaan Indonesia

 

Peringatan Hari Buruh Internasional setiap tahun seharusnya menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan-pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Namun, harus diakui secara jujur, dalam banyak kesempatan, peringatan ini masih terjebak pada rutinitas seremonial dan pendekatan populis yang belum menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

Di tengah perubahan global yang begitu cepat-otomatisasi, digitalisasi, disrupsi industri, hingga tekanan daya saing internasional-pendekatan lama tidak lagi memadai. Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa terus disederhanakan hanya pada isu upah, apalagi dijadikan komoditas politik jangka pendek. Sementara itu, produktivitas, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan industri justru sering luput dari perhatian utama. 

Data menunjukkan tantangan tersebut nyata dan mendesak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia telah mencapai lebih dari 147 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 5-5,5%. Namun, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan. Sekitar 58-60% tenaga kerja masih berada di sektor informal, yang identik dengan minimnya perlindungan, rendahnya upah, dan ketidakpastian kerja.

Di sisi lain, fenomena setengah menganggur (underemployment) masih cukup tinggi, terutama di sektor pertanian dan pekerjaan berbasis keluarga. Ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan hanya soal ada atau tidaknya pekerjaan, tetapi juga kualitas dan produktivitas pekerjaan itu sendiri.

Dari sisi produktivitas, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara industri di kawasan Asia. Produktivitas tenaga kerja Indonesia diperkirakan hanya sekitar sepertiga hingga setengah dari negara-negara seperti Korea Selatan atau Jepang. Kondisi ini berdampak langsung pada daya saing industri dan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan upah secara berkelanjutan. 

Sementara itu, skill mismatch menjadi persoalan struktural. Data menunjukkan bahwa sebagian besar angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan pendidikan menengah ke bawah, sementara kebutuhan industri terus bergerak ke arah keterampilan teknis dan digital. Akibatnya, terjadi paradoks: pengangguran masih ada, tetapi industri kesulitan mencari tenaga kerja yang sesuai.

Pemerintah, dalam banyak kasus, masih berada dalam posisi reaktif-merespons tekanan jangka pendek tanpa membangun desain kebijakan jangka panjang yang kokoh. Regulasi kerap berubah mengikuti dinamika politik, bukan berdasarkan peta jalan ketenagakerjaan yang terukur dan konsisten. Akibatnya, kepastian hukum menjadi lemah, dan kepercayaan pelaku usaha maupun pekerja ikut tergerus.

Di sisi lain, dunia usaha tidak bisa terus berlindung di balik alasan efisiensi semata. Investasi pada pengembangan manusia-pelatihan, peningkatkan keterampilan, dan kesejahteraan pekerja-harus dilihat sebagai strategi jangka panjang, bukan beban biaya. Tanpa tenaga kerja yang kompeten dan sejahtera, daya saing tidak akan pernah berkelanjutan.

Serikat pekerja pun perlu melakukan intropeksi. Peran strategis tidak cukup hanya diukur dari kemampuan melakukan mobilisasi massa atau tekanan di ruang publik. Tantangan ke depan menuntut serikat pekerja untuk bertransformasi menjadi mitra strategis dalam peningkatan produktivitas, pengembangan keterampilan, serta penciptaan hubungan industrial yang konstruktif. Advokasi tidak boleh berhenti pada tuntutan, tetapi harus berkembang menjadi solusi.

Tekanan global juga semakin nyata. Indonesia bersaing dengan engara seperti Vietnam dan Bangladesh dalam menarik investasi padat karya. Faktor yang menentukan bukan hanya upah, tetapi juga stabilitas hubungan industrial, kualitas tenaga kerja, dan kepastian regulasi. Tanpa perbaikan di aspek tersebut, risiko relokasi industri akan semakin besar.

Di saat yang sama, gelombang otomatisasi dan ekonomi digital mulai menggeser struktur pekerjaan. Pekerjaan rutin semakin berkurang, sementara pekerjaan berbasis keterampilan tinggi meningkat. Tanpa strategi reskilling dan upskilling yang masif, sebagian tenaga kerja berisiko tertinggal.

Karena itu, momentum May Day harus dimaknai ulang. Bukan sekadar panggung simbolik, melainkan titik tolak perubahan paradigma.

Kita membutuhkan keberanian untuk beralih:

  • dari retorika ke implementasi,
  • dari konfrontasi ke kolaborasi,
  • dari kepentingan jangka pendek ke visi jangka panjang,
  • dari tenaga kerja sebagai beban biaya menjadi human capital sebagai aset utama bangsa.

Pemerintah perlu memimpin dengan arah kebijakan yang jelas dan konsisten. Dunia usaha harus berkomitmen pada pembangunan manusia. Serikat pekerja harus mengambil peran sebagai agen transformasi, bukan sekadar aktor resistensi.

Jika tidak, maka kita akan terus mengulang siklus yang sama setiap tahun: peringatan yang meriah, tetapi perubahan yang minim.

May Day 2026 seharusnya menjadi momentum untuk keluar dari jebakan tersebut. Karena masa depan ketenagakerjaan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa keras suara yang disuarakan, tetapi oleh seberapa serius kita membangun solusi bersama.

Sudah saatnya kita berhenti sekadar memperingati-dan mulai memperbaiki.

 

Jakarta, 27 April 2026

Djoko Wahyudi

Vice President KSARBUMUSI

Diposting pada 28 April 2026