Jakarta - Serikat Pekerja Panasonic Manufacturing Indonesia (SPPMI-FSPPG) menggelar kegiatan pelatihan pengupahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggotanya dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait sistem pengupahan. Kegiatan ini diselenggarakan di Graha Thayeb Muhammad Gobel, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur,
Pelatihan ini dibimbing langsung oleh Khairul Anwar, yang merupakan anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Dalam sesi pemaparannya, Khairul Anwar menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari dasar hukum pengupahan di Indonesia, mekanisme penetapan upah minimum, hingga strategi advokasi yang dapat dilakukan oleh serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya.
Para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif, membahas berbagai persoalan riil yang dihadapi di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini menjadikan pelatihan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Nanang Nugraha, Ketua SPPMI-FSPPG menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran serikat dalam dialog sosial dengan manajemen perusahaan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem pengupahan, diharapkan para pengurus dan anggota serikat mampu berkontribusi secara konstruktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Selain peserta dari SPPMI-FSPPG, hadir sebagai peserta dalam kegiatan perwakilan pengurus dan plant leader dari SPA-FSPPG lainnnya untuk mengikuti pelatihan pengupahan ini dengan tujuan meningkatkan kompentensi mereka, diantaranya hadir dari Pengurus dan Plant Leader SPPS-FSPPG, SPGI-FSPPG, SPGDSK-FSPPG, dan SPGLSMID-FSPPG.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas antaranggota serikat pekerja, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi ketenagakerjaan di tengah dinamika dunia industri yang terus berkembang. (FR)